Dua Dosen TRJT PNUP Lulus Jadi Asesor BKD Nasional

0
887

MAKASSAR, TRJT NEWS – “Selamat!”, kata yang pantas diucapkan kepada dua Dosen Prodi Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi Politeknik Negeri Ujung Pandang, Ir. Sirmayanti, S.T., M.Eng., Ph.D, IPM. dan Dr. Ir. Hafsah Nirwana, M.T. atas keberhasilannya lulus dalam seleksi Asesor  Beban Kerja Dosen (BKD), Rabu(29/12).

Proses rekrutmen dan seleksi ini dilaksankaan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 6-7 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Politeknik Negeri di Indonesia. Calon asesor yang diusulkan wajib mengikuti Penyamaan Persepsi selama 2 (dua) hari dan dilanjutkan dengan Ujian Kompetensi meliputi Tes Kompetensi dan Tes Keterampilan. Sesuai fungsinya, Asesor BKD adalah dosen yang memiliki kewenangan dalam melakukan penilaian terhadap rencana dan laporan BKD. Prinsip penilaian harus edukatif, obyektif, transparan, netralitas, akuntabilitas dan berintegritas.

Berdasarkan Surat Hasil Ujian Calon Asesor BKD pada tanggal 17 Desember 2021 dengan surat nomor: 0284/D5/KK.00/2021 dan tanggal 29 Desember 2021 dengan surat nomor: 0335/D5/KK.00/2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dari 13 (tiga belas) dosen Asesor baru BKD PNUP, dua diantaranya dari Prodi TRJT. Daftar dosen yang lulus tes seleksi calon asesor BKD akan disertai dengan Nomor Identifikasi Registrasi Asesor (NIRA) BKD. Selanjutnya, para Asesor BKD ini akan melaksanakan tugas penilaian Laporan Kinerja Dosen (LKD) dimulai pada Semester Genap 2020/2021 melalui aplikasi SISTER Perguruan Tinggi PNUP. Pada prinsipnya, setiap Asesor BKD ini harus menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, berkeadilan, akuntabilitas, transparansi dan bersifat mendidik sebagai pendidik professional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here