MAKASSAR, TRJT NEWS – Jelang akhir tahun 2021, sebanyak 13 sertifikasi hak Kekayaan Intelektual terdiri dari 12 judul tersertifikasi Hak Cipta dan 1 Granted-Paten Sederhana dari dosen tetap program studi (DTPS) dan mahasiwa prodi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi (TRJT), Jurusan Teknik Elektro, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) telah tercatat. Catatan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini diperoleh dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang dicapai DTPS dan Mahasiswa TRJT dalam setahun terakhir.

Prodi Sarjana Terapan (D4) TRJT didirikan pada tahun 2017 berdasarkan SK izin pendirian Nomor 514/KPT/1/2017 tanggal 19 September 2017, dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). Prodi TRJT sebagai program studi yang baru berjalan kurang lebih 4 tahun ini, terus berupaya berbenah diri menjadi lebih baik, sesuai dengan visi yaitu “Menjadi Program Studi Vokasi bidang Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi yang unggul di Indonesia dan mampu bersaing secara global pada tahun 2040”. Tahun 2022 mendatang prodi TRJT akan memulai memiliki  angkatan alumni pertamanya.

Seiring mewujudkan Visi dan Misi Prodi TRJT, DTPS TRJT terus berinovasi dan terus melakukan peningkatan kinerja terhadap Tri Dharma-nya, terutama pula pada hasil karya inovasi dan sumbang pikiran intelektualitas dengan berbagai karya nyata. Ke-13 judul tersertifikat HAKI ini merupakan hak atas hasil olah pikir dan suatu kreativitas intelektual untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.

Menurut data dari Sistem Informasi Sentra HKI PNUP http://uppm.poliupg.ac.id/hki/, sejak 4 tahun terakhir jumlah produk Kekayaan Intelektual (KI) terdaftar mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Produk KI ini terdiri atas Paten, Paten Sederhana dan Hak Cipta. Tahun 2018, tercatat 2 sertifikat Hak Cipta yang mana salah satu diantaranya adalah judul dari DTPS TRJT. Diikuti pada tahun yang sama, tercatat satu usulan Paten Sederhana dari DTPS TRJT ini. Tahun 2019, jumlah HAKI meningkat menjadi 9 usulan Paten Sederhana dan catatan Hak Cipta sebanyak 8 sertifikat. Tahun 2020, usulan Paten Sederhana meningkat menjadi 10 dan 41 sertifikat Hak Cipta dimana 7 diantaranya dari DTPS TRJT. Tahun 2021, 1 Paten Sederhana DTPS TRJT disetujui memperoleh status granted dan sebanyak 62 sertifikat Hak Cipta dimana 12 diantaranya dari kontribusi prodi TRJT.

Pihak pimpinan PNUP tentunya sangat mengapresiasi pada dosen dan mahasiswa yang sudah memiliki Hak Cipta dan Hak Paten. DTPS Prodi TRJT gencar melakukan upaya meningkatkan kualitas keilmuan dan SDM melalui peningkatan HAKI berupa Hak Cipta dan Paten Sederhana. Pada tahun 2021 ini, terdapat 20 usulan judul sertifikat HAKI dari Jurusan Teknik Elektro PNUP dan terdapat diantaranya 12 judul KI yang tercatat dalam sertifikat Hak Cipta dan 1 judul granted Paten Sederhana dari Prodi TRJT. Ke-13 judul KI terdiri atas 8 DTPS yang memperoleh sertifikat hak Cipta dan Paten Sederhana, yang berarti bahwa beberapa diantaranya memperoleh lebih dari 1 sertifikat Hak Cipta. Lebih membanggakan lagi, 3 produk karya Industri Kreatif Mahasiwa TRJT juga mendapatkan perlindungan Hak Cipta yang melibatkan 10 Mahasiwa TRJT sebagai inventornya.  Hal ini berarti bahwa karya keilmuan dosen yang fenomenal ini dan mahasiswa prodi TRJT sudah tidak diragukan lagi untuk membawa prodi TRJT yang siap unggul kedepannya. Selain Hak Paten Sederhana, beragam bentuk Hak Cipta yang telah tercatat terdiri dari Program Komputer, Kompilasi Ciptaan/Data, Modul, Karya Rekaman Video, dan Karya Tulis (Artikel).

Berikut ini daftar DTPS dan Mahasiswa TRJT yang telah memperoleh HAKI pada tahun 2021:

NoNama DTPS dan MahasiswaProduk HAKI
1.Ir. Sirmayanti, S.T., M.Eng., Ph.D, IPM1 Granted Paten Sederhana, 5 Hak Cipta (Program Komputer, Kompilasi Ciptaan/Data, Karya Rekaman Video, dan Karya Tulis (Artikel))
2.Arni Litha, S. T., M. T.3 Hak Cipta (Karya Rekaman Video)
3.Yuniarti, S. ST., M. T.2 Hak Cipta (Karya Rekaman Video)
4. Sulwan Dase, S.T., M. T.2 Hak Cipta (Kompilasi Ciptaan/Data dan Karya Tulis (Artikel).
5.Dr. Ir. Hafsah Nirwana, M. T.1 Hak Cipta (Modul)
6.Zaini, S.T., M.T.1 Hak Cipta (Karya Rekaman Video)
7. Irawati Razak, S. T., M.T.1 Hak Cipta (Karya Tulis (Artikel))
8.Ir. Abdullah Bazergan, M. T.1 Hak Cipta (Karya Tulis (Artikel))
9.Awah Rizqi Tanzil Haq Azami1 Hak Cipta (Rekaman Video)
10.Dhiyaul Izzah Suardi1 Hak Cipta (Rekaman Video)
11.Hikmawati M.1 Hak Cipta (Rekaman Video)
12.Nur Aini Indah Amima1 Hak Cipta (Rekaman Video)
13.Nur Faizah Azzahrah1 Hak Cipta (Rekaman Video)
14.Andi Pramoedya Mohamad1 Hak Cipta (Rekaman Video)
15.Nur Halisa Herina1 Hak Cipta (Rekaman Video)
16.Adnan Novikar1 Hak Cipta (Rekaman Video)
17.Yusrianto1 Hak Cipta (Rekaman Video)
18.Ummul Hasanah1 Hak Cipta (Rekaman Video)
Jumlah Judul HAKI: Hak Cipta = 12, Paten Sederhana = 1

 

Menurut Koordinator Prodi TRJT, Sirmayanti, dalam bincang-bincang bersama tim Media TRJT bahwa harapan ke depan bukan hanya pada catatan kuantitas jumlah HAKI, namun sangat diperlukan hasil karya-karya ini dapat bermanfaat dan diterapkan bagi dunia industri dan masyarakat. “Kinerja yang dinilai sebenarnya tidak hanya sampai pada jumlah rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan atau HAKI, namun dosen yang dapat menghasilkan karya inovatif atau karya teknologi ini baik berupa teknologi tepat guna, karya desain dan lainnya dapat diaplikasikan pada industri sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan daya saing bangsa”, imbuhnya.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here