Persiapkan Re-Akreditasi, Prodi TRJT Lakukan Rapat Koordinasi & Pendampingan Bersama P3MP PNUP

0
681

MAKASSAR, TRJT NEWS – Prodi Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi (TRJT) PNUP melaksanakan rapat koordinasi bersama pelaksana Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Pusat Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (P3MP) PNUP dalam rangka pendampingan persiapan re-akreditasi prodi, pada Kamis (2/6).  Berdasarkan penetapan peringkat akreditasi SK BAN PT No 129/SK/BAN-PT/Akred-PMT/PT/III/2022 bagi Institusi PNUP dengan predikat akreditasi “baik sekali” (tanggal 22 maret 2022 sampai dengan tanggal 27 maret 2027) maka mendorong pula setiap unit kerja prodi untuk dapat meningkatkan status akreditasinya. Dengan demikian predikat akreditasi institusi pun dapat terdongrat naik.

Dalam proses penetapan peringkat akreditasi adalah berdasarkan IAPS/IAPT 4.0 di mana kinerja prodi dan perguruan tinggi dievaluasi berdasarkan 9 kriteria penilaian yang meliputi komponen Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Luaran dan Capaian Tridharma.

Rapat Prodi TRJT mengundang seluruh tim kerja Akrediatasi (tim penyusun LKPS dan tim LED) sekaligus para pengelola UPPS Teknik Elektro dan P3MP dengan harapan untuk mengukur peluang Prodi TRJT melaksanakan Re-akreditasi dengan target Unggul. Rapat dipimpin oleh Koordinator Prodi, Ir. Sirmayanti, S.T., M.Eng., Ph.D, IPM, bertujuan untuk penyamaan persepsi data-data dalam dokumen kelengkapan UPPS dan Program Studi serta melakukan pengukuran pendampingan pemenuhan Syarat Perlu Terakreditasi dan Syarat Perlu Peringkat.

Pendampingan penyamaan persepsi ini dibawakan langsung oleh Kepala Pusat P3MP, Dharma Aryani, S.T., M.T., PhD, didampingi oleh Penanggung Jawab Unit Akreditasi PNUP dan Sekretaris P3MP. Dalam penjelasannya, tim P3MP memberikan pemahaman yang terkait proses dan teknis yang harus disiapkan dalam menghadapi akreditasi. Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik) adalah lembaga yang menyelenggarakan akreditasi untuk semua program studi dalam cakupan teknik sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2019. Setelah beralihnya BAN PT ke LAM Teknik maka seluruh proses evaluasi, penetapan, dan pemantauan status akreditasi sebuah prodi keteknikan dilakukan oleh LAM Teknik tersebut. Rapat ditutup dengan tindak lanjut yaitu melengkapi data-data yang diperlukan serta strategi terbaik mengawal prodi TRJT Re-Akreditasi menuju Unggul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here